Kitab Upah & Sewa

BAB 1: UPAH/SEWA



1054[Bukhari 2261] Diriwayatkan dari Abu Musa ra dia berkata: Saya menghadap kepada Nabi Saw dengan membawa dua orang suku Asy'ari, lalu saya katakan, saya tidak tahu kalau dua orang ini menginginkan pekerjaan/ jabatan. Rasulullah Saw bersabda, "Kita tidak akan memberikan tugas kepada orang yang memintanya".





BAB 2: MENGGEMBALA KAMBING DENGAN UPAH BEBERAPA QIRATH (1 QIRATH=O DANIQ= 1/6 DIRHAM)



1055[Bukhari 2262] Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra bahwa Nabi Saw pernah bersabda: "Allah tidaklah mengutus seorang Nabi melainkan ia pernah menggembala kambing". Para sahabat bertanya: "Anda juga begitu?" Beliau menjawab: "Ya, aku pernah menggembala kambing milik orang Mekah dengan upah beberapa qirath".





BAB 3: MENGUPAH PEKERJA DARI ASAR HINGGA MALAM



1056[Bukhari 2271] Diriwayatkan dari Abu Musa ra bahwa Nabi Saw pernah bersabda: "Perumpamaan orang-orang Islam dengan orang-orang Yahudi dan Nasrani adalah seperti seorang laki-laki yang mempekerjakan para buruh seharian hingga malam dengan upah yang ditentukan. Setelah mereka bekerja setengah hari mereka mengatakan, "Kami tidak membutuhkan upah yang telah engkau tentukan kepada kami dan kami membatalkan pekerjaan yang telah kami lakukan". Laki-laki tersebut berkata kepada mereka, "Janganlah kalian membatalkan pekerjaan ini, selesaikanlah pekerjaan kalian kemudian terimalah upahnya dengan lengkap"" Mereka menolak dan meninggalkan pekerjaan itu. Kemudian laki-laki tersebut mempekerjakan para buruh yang lain dan berkata, "Lanjutkanlah pekerjaan ini sejak tengah hari hingga malam dan kalian akan mendapat upah seperti yang telah saya tentukan untuk para buruh sebelum kalian". Para buruh kelompok kedua ini pun bekerja melanjutkan pekerjaan para buruh kelompok pertama. Ketika waktu Asar tiba, para buruh kelompok kedua ini mengatakan kepada laki-laki/ majikan tersebut, "Kami membatalkan pekerjaan yang telah kami lakukan tanpa upah yang telah engkau janjikan kepada kami". Majikan tersebut berkata kepada mereka, "Lanjutkan saja pekerjaan kalian karena sebentar lagi sudah selesai". Mereka tetap menolak. Setelah itu laki-laki/ majikan tersebut mempekerjakan para buruh yang lain lagi (kelompok ketiga) untuk melanjutkan pekerjaan tersebut, maka mereka ini bekerja sejak Asar hingga matahari terbenam dengan mendapat upah penuh sejumlah yang semestinya diterima oleh para buruh kelompok pertama dan kedua. Para buruh kelompok terakhir itu adalah perumpamaan orang-orang muslim dengan cahaya AlQuran yang mereka terima, (sedangkan para buruh kelompok pertama dan kelompok kedua adalah perumpamaan orang-orang Yahudi dan Nasrani)".





BAB 4: MAJIKAN MENGELOLA UPAH PEKERJANYA YANG TIDAK DIAMBIL SEHINGGA BERKEMBANG.



1057[Bukhari 2272] Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar ra, dia berkata: Saya pernah mendengar Rasulullah Saw bersabda: "Pada zaman dulu jauh sebelum kalian, ada tiga orang pergi. Ketika malam tiba mereka beristirahat dengan memasuki sebuah gua. Sebuah batu besar jatuh dari atas gunung hingga menutup mulut gua itu, kemudian mereka saling berkata, "Tidak ada yang bisa menyelamatkanmu dari sumbatan batu besar ini kecuali doamu kepada Allah dengan menyebutkan kebaikan yang pernah engkau lakukan". Salah seorang dari mereka mengatakan, "Ya Allah, kedua orang tua saya sudah berusia lanjut. Setiap hari saya tidak memberi makan anak dan istri saya serta tidak membelanjakan uang saya sebelum saya menghidangkan susu kepada kedua orang tua saya. Pada suatu hari saya pulang terlambat (sudah malam), sehingga kedua orang tua saya sudah tidur. Saya segera memerah susu untuk mereka, ternyata mereka sudah tidur. Saya tetap tidak mau memberi makan anak dan istri saya serta tidak membelanjakan harta saya sebelum kedua orang tua saya meneguk susu yang saya hidangkan. Semalaman saya menunggu mereka bangun dengan memegang mangkuk berisi susu, namun mereka baru bangun pada saat fajar, kemudian mereka minum susu yang selalu saya persiapkan di tangan saya sepanjang malam. Ya Allah, jika kebaikan yang telah saya lakukan itu benar-benar untuk mencari ridhaMu, bebaskanlah kami dari sumbatan batu besar ini". Kemudian batu besar di mulut gua tersebut bergeser sedikit, tetapi mereka bertiga belum bisa keluar". Sabda Nabi Saw selanjutnya: "Orang yang kedua berkata, "Ya Allah, saya mempunyai saudara sepupu perempuan yang paling saya cintai. Suatu ketika saya ingin merenggut kehormatannya, tetapi ia menolak. Kemudian ia tertimpa krisis ekonomi, lalu ia mendatangi saya, kemudian saya memberinya 120 dinar dengan syarat ia akan menyerahkan kehormatan dirinya kepada saya dan ia setuju. Ketika saya akan melampiaskan nafsu saya, dia berkata, "Kamu tidak boleh merenggut kesucian saya tanpa akad nikah". Saya membatalkan niat jahat saya dan pergi meninggalkannya meskipun dia adalah perempuan yang paling saya cintai, sedangkan uang dinar yang telah saya berikan kepadanya tetap saya relakan untuknya. Ya Allah, jika perbuatan saya tersebut benar-benar untuk mencari ridhaMu, maka bebaskanlah kami dari sumbatan batu besar di mulut gua ini". Maka batu besar tersebut bergeser sedikit, tetapi mereka masih belum bisa keluar". Nabi Saw melanjutkan: "Orang yang ketiga berkata, "Ya Allah, saya pernah mempekerjakan para pekerja, saya memberikan upah kepada mereka, kecuali seorang pekerja yang pergi sebelum menerima upahnya, kemudian upah tersebut saya kelola sehingga berkembang menjadi jumlah yang besar. Di kemudian hari seorang pekerja tersebut menemui saya untuk meminta upahnya, lalu saya kataan kepadanya, "Semua onta, sapi, kambing, dan budak yang kamu lihat ini adalah upahmu". Dia berkata kepada saya, "janganlah engkau mengejek saya". Saya katakan kepadanya, "Sungguh saya tidak mengejekmu". Maka ia mengambil upahnya yang sudah berkembang itu tanpa tertinggal sedikitpun. Ya Allah, jika apa yang telah saya lakukan itu benar-benar untuk mencari ridhaMu, maka bebaskanlah kami dari sumbatan batu besar di mulut gua ini". Maka batu besar tersebut bergeser lagi sehingga mereka bertiga bisa keluar dari gua tersebut untuk melanjutkan perjalanan".





BAB 5: UPAH RUQYAH (PENYEMBUHAN DENGAN MEMBACA AYAT-AYAT DAN ASMA ALLAH)



1058[Bukhari 2276] Diriwayatkan dari Abu Sa'id ra: Sekelompok orang dari sahabat Nabi Saw menempuh suatu perjalanan, sehingga mereka tiba (pada malam hari) di salah satu perkampungan suku arab. Mereka meminta penduduk setempat untuk menerima mereka sebagai tamu, tetapi penduduk setempat menolak. Kemudian pemimpin suku di perkampungan tersebut digigit ular. Segala upaya pengobatan mereka lakukan, tetapi tidak berhasil. Salah seorang dari mereka menyarankan, "Temuilah orang-orang yang singgah di perkampungan ini, barangkali ada di antara mereka orang yang bisa mengobati pemimpin kita". Mereka menemui para sahabat Nabi Saw tersebut dengan mengatakan, "Pemimpin kami digigit ular, kami sudah berupaya maksimal untuk mengobatinya, tetapi tidak berhasil. Apakah ada salah seorang dari kalian yang bisa mengobati?" Salah seorang sahabat Nabi Saw itu menjawab, "Ua, demi Allah, saya akan meruqyah (menyembuhkan dengan cara ruqyah), tetapi sebelumnya tadi kami meminta kalian menerima kami sebagai tamu namun kalian menolak, karena itu kami tidak mau meruqyah tanpa upah". Akhirnya disepakati upahnya adalah sejumlah kambing. Seorang sahabat Nabi Saw tersebut mendatangi pemimpin suku itu dan membaca surat Al-Fatihah, kemudian ditiupkannya pada tubuh pemimpin suku tersebut sehingga ia merasa lega dan bisa berjalan tanpa merasa sakit. Mereka memberi upah yang telah mereka sepakati sebelumnya. Salah seorang sahabat Nabi Saw berkata, "Bagilah upah ini diantara kita". Sahabat Nabi Saw yang melakukan ruqyah tersebut menjawab, "Jangan dibagi dulu sebelum kita bertemu Nabi Saw dan menuturkan apa yang telah terjadi, kemudian kita tunggu apa perintah beliau kepada kita". Ketika mereka bertemu dengan Nabi Saw dan menuturkan peristiwa tersebut kepada beliau, beliau bersabda: "Bagaimana kamu bisa tahu bahwa surah Al-Fatihah bisa digunakan untuk ruqyah? Kamu benar, sekarang bagilah upah itu dan beri aku bagian". Rasulullah Saw mengatakannya sambil tersenyum.





BAB 6: ONGKOS HEWAN PEJANTAN



1059[Bukhari 2284] Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar ra, dia berkata: Rasulullah Saw melarang pemungutan ongkos hewan pejantan.