Kitab Diyat

2168[Bukhari 6862] Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar ra, dia berkata: Rasulllah Saw pernah bersabda, "Seorang mukmin senantiasa leluasa dalam agamanya selama tidak menumpahkan darah orang lain secara haram".[footnote 1]

[footnote 1]: Keterangan: Membunuh yang tidak haram misalnya melaksanakan hukuman mati.

2169[Bukhari 6866] Diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas ra, dia berkata: Nabi Saw pernah bersabda kepada Miqdad, "Apabila seorang mukmin menyembunyikan imannya di tengah orang kafir, setelah itu dia menampakkan imannya lalu kamu membunuhnya, maka kamu sendiri pernah menyembunyikan imanmu ketika di Mekkah dulu".



BAB 1: FIRMAN ALLAH SWT: "DAN SIAPA YANG MEMBIARKAN SESEORANG TETAP HIDUP, MAKA SEOLAH-OLAH DIA MEMBIARKAN SELURUH MANUSIA TETAP HIDUP". (AL-QURAN, SURAH AL-MAIDAH:45).


2170[Bukhari 6874] Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar ra bahwa Nabi Saw pernah bersabda: "Siapa yang mengangkat senjata melawan kami, maka dia bukan pengikut kami".



BAB 2: FIRMAN ALLAH SWT: "....BAHWA JIWA DIBALAS DENGAN JIWA, MATA DIBALAS DENGAN MATA...". (AL-QURAN, SURAH AL-MAAIDAH:45)


2171[Bukhari 6878] Diriwayatkan dari Abdullah ra, dia berkata: Rasulullah Saw pernah bersabda, "Darah seoran muslim yang bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan aku adalah utusan Allah, darahnya tidak halal ditumpahkan kecuali karena tiga sebab: 1) Karena telah membunuh maka dihukum bunuh. 2) Karena berzina, bagi orang yang telah pernah menikah. 3) Karena keluar dari Islam dan kelomok kaum muslimin (murtad)".



BAB 3: MENUMPAHKAN DARAH TANPA SEBAB YANG BENAR (CONTOH DENGAN SEBAB YANG BENAR, ANTARA LAIN MEMBUNUH ORANG KAFIR PADA SAAT PEPERANGAN DAN MENGEKSEKUSI PEMBUNUH)


2172[Bukhari 6882] Diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas ra bahwa Nabi Saw pernah bersabda: "Manusia yang paling dibenci oleh Allah ada tiga: 1) Orang yang berbuat durhaka di Tanah Haram. 2) Orang yang senang melakukan tradisi jahiliyah setelah masuk Islam. 3) Orang yang menumpahkan darah orang lain tanpa sebab yang benar".



BAB 4: ORANG YANG MELAKSANAKAN HUKUMAN YANG MENJADI WEWENANGNYA ATAU MELAKSANAKAN QISHASH TANPA PENGUASA


2173[Bukhari 6888] Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, dia berkata: Saya pernah mendengar Rasulullah Saw bersabda, "Jika seseorang mengintip ke dalam rumahmu tanpa izinmu, kemudian kamu melemparnya dengan batu sehingga kamu membuat matanya tercongkel, maka demikian itu kamu tidak berdosa".



BAB 5: DIYAT JARI TANGAN


2174[Bukhari 6895] Diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas ra bahwa Nabi Saw pernah bersabda: "Ini dan ini adalah sama". Maksudnya adalah jari kelingking dan ibu jari.