BAB 1: KEUTAMAAN HIBAH
1151[Bukhari 2566] Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra bahwa Nabi Saw bersabda: "Wahai para wanita muslimat, janganlah tetangga yang satu dengan yang lain merendahkan sedekah meskipun berupa kuku kambing".
1152[Bukhari 2567] Diriwayatkan dari Aisyah ra, bahwa dia berkata kepada Urwah: "Hai kemenakanku, (Ibu Urwah adalah saudara perempuan Aisyah ra). Kami seringkali melihat bulan sabit tanggal demi tanggal sampai tiga hari dalam dua bulan tanpa ada nyala api di dapur Rasulullah Saw (karena tidak ada bahan makanan yang dimasak)". Urwah bertanya: "Wahai bibiku, dengan apa kalian bertahan hidup?" Aisyah ra menjawab: "Dengan kurma dan air, hanya saja Rasulullah Saw mempunyai tetangga dari orang-orang anshar yang dermawan. Mereka sering memberikan sebagian dari susu perah mereka kepada Rasulullah Saw kemudian beliau memberikannya untuk minum kami".
1153[Bukhari 2568] Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra bahwa Nabi Saw bersabda: "Seandainya aku diundang dengan hidangan hasta atau kuku kambing pasti aku datangi. Seandainya aku diberi hadiah hasta atau kuku kambing niscaya aku terima".
BAB 2: MENERIMA HADIAH HASIL BURUAN
1154[Bukhari 2572] Diriwayatkan dari Anas ra, dia berkata: Kami menggertak seekor kelinci di Mrr Al-Zhahran, kemudian orang-orang berusaha menangkapnya, namun tidak berhasil. Saya berhasil menangkapnya, lalu saya membawanya ke Abu Thalhah agar ia menyembelihnya, kemudian ia mengirimkan pantat atau kedua paha kelinci tersebut kepada Rasulullah Saw dan beliau menerimanya. Disebutkan dalam riwayat lain: .... Kemudian Rasulullah Saw memakannya.
BAB 3: MENERIMA HADIAH
1155[Bukhari 2575] Diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas ra dia berkata: Ummu Hufaid (bibi Abdullah bin Abbas ra) menghadiahkan susu kering, mentega, dan daging dhabb kepada Rasulullah Saw. (Dhabb sejenis biawak dengan ekor lebih panjang dan tubuh lebih ramping tetapi tidak bisa hidup di air), kemudian Rasulullah Saw memakan susu kering dan mentega tersebut tanpa memakan daging dhabb itu karena merasa jijik. Abdullah bin Abbas ra mengatakan: Daging dhabb tersebut tetap dibiarkan di atas meja makan Rasulullah Saw. Seandainya haram tentu daging tersebut tidak dibiarkan di atas meja makan Rasulullah Saw.
1156[Bukhari 2576] Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra dia berkata: Setiap kali Rasulullah Saw diberi hidangan makanan, beliau bertanya, "Ini hadiah atau sedekah?" Jika dijawab sedekah, beliau menyilakan para sahabat untuk memakannya dan beliau tidak memakannya. Jika dijawab hadiah, beliau menjulurkan tangannya untuk membagi-bagikan makanan tersebut, kemudian beliau makan bersama mereka.
1157[Bukhari 2577] Diriwayatkan dari Anas bin Malik ra dia berkata: Suatu ketika Nabi Saw diberi hidangan daging, kemudian beliau diberitahu bahwa daging tersebut hadiah dari Barirah yang semula Barirah menerimanya sebagai sedekah/ zakat, sedangkan bagi kami adalah hadiah.
BAB 4: MEMBERIKAH HADIAH KEPADA ORANG LAIN DAN MENCINTAI SALAH SEORANG ISTRI MELEBIHI ISTRI-ISTRI YANG LAIN
1158[Bukhari 2581] Diriwayatkan dari Aisyah ra bahwa istri-istri Rasulullah Saw terbagi dalam dua kelompok: Kelompok pertama meliputi Aisyah, Hafshah, Shafiyyah dan Saudah. Kelompok kedua adalah Ummu Salamah beserta istri-istri Rasulullah Saw yang lain. Kaum muslimin mengerti bahwa Rasulullah Saw sangat mencintai Aisyah. Ketika salah seorang dari kaum muslimin ingin menghadiahkan sesuatu kepada Rasulullah Saw, ia menunggu Rasulullah Saw berada di rumah Aisyah, barulah ia mengirimkan hadiah kepada Rasulullah Saw ketika beliau berada di rumah Aisyah. Kelompok Ummu Salamah berkata kepada Ummu Salamah, "Sampaikan kepada Rasulullah Saw agar beliau membertahukan kepada kaum muslimin, "Siapa yang ingin memberikan hadiah kepada Rasulullah Saw berikanlah ketika Rasulullah Saw berada di rumah istri beliau manapun"". Ummu Salamah menyampaikan hal itu kepada Rasulullah Saw, tetapi beliau tidak menjawabnya sama sekali. Ketika Ummu Salamah ditanya oleh kelompoknya, dia berkata bahwa Rasulullah Saw tidak memberikan jawaban apapun. Kata mereka: "Sampaikanlah lagi kepada Rasulullah Saw". Ketika Rasulullah Saw menggilir Ummu Salamah, dia menyampaikan hal itu lagi kepada Rasulullah Saw, namun beliau tetap tidak menjawab sedikitpun. Ummu Salamah ditanya oleh kelompoknya, kemudian Ummu Salamah menjawab bahwa Rasulullah Saw tidak menjawab sedikitpun. Mereka berkata lagi kepada Ummu Salamah: "Sampaikanlah sekali lagi kepada Rasulullah Saw sampai beliau menjawabmu". Ketika Rasulullah Saw menggilir Ummu Salamah, ia menyampaikan hal itu yang ketiga kalinya kepada Rasulullah Saw, kemudian Rasulullah Saw bersabda kepadanya: "Janganlah kamu menyakitiku perihal Aisyah, karena tidak ada tempat tidur istri-istriku yang disitu aku menerima wahyu kecuali tempat tidur Aisyah". Ummu Salamah mengatakan: "Ya Rasulullah, saya bertaubat kepada Allah karena telah menyakiti hati anda". Kemudian istri-istri Rasulullah Saw di luar kelompok Aisyah itu memanggil Fathimah binti Rasulullah Saw untuk mengutusnya menyampaikan pesan "Istri-istri anda menuntut perlakuan yang sama seperti Aisyah, putri Abu Bakr". Setelah Fathimah menyampaikan hal itu kepada Rasulullah Saw, beliau bertanya kepada Fathimah: "Bukankah kamu senang terhadap apa yang aku senangi?" Fathimah menjawab: "Tentu". Fathimah kembali kepada mereka dan memberitahukan jawaban Rasulullah Saw tersebut kepada mereka. Mereka mengatakan kepada Fathimah: "Temuilah lagi Rasulullah Saw". Namun Fathimah tidak mau. Akhirnya mereka mengutus Zainab binti Jahsy, maka ia menemui Rasulullah Saw dengan sikap yang kasar dan mengatakan: "Istri-istri anda menuntut perlakuan yang sama seperti Aisyah, putri Ibnu Abi Quhafah (yakni putri Abu Bakr ra)". Zainab mengeraskan suaranya, kemudian menoleh ke Aisyah yang sedang duduk dan mencacinya, sehingga Rasulullah Saw memandang Aisyah untuk mengetahui apakah ia juga akan membalas ucapan Zainab dengan kata-kata yang membuatnya diam. Kemudian Nabi Saw memandang Aisyah dan bersabda: "Dia memang putri Abu Bakr".
BAB 5: HADIAH YANG TIDAK PERNAH DITOLAK
1159[Bukhari 2582] Diriwayatkan dari Anas ra dia berkata: Nabi Saw tidak pernah menolak hadiah berupa wewangian.
BAB 6: MEMBALAS PEMBERIAN
1160[Bukhari 2585] Diriwayatkan dari Aisyah ra, dia berkata: Rasulullah Saw menerima hadiah dan memberikan balasan atas hadiah tersebut.
BAB 7: KESAKSIAN DALAM HIBAH
1161[Bukhari 2587] Diriwayatkan dari An-Nu'man bin Basyir ra, dia berkata: Ayahku menghibahkan sesuatu kepadaku, namun ibuku, Amrah binti Rawahah tidak setuju sebelum ia meminta kesaksian Rasulullah Saw. Ayahku menemui Rasulullah Saw kemudian mengatakan, "Aku memberikan sesuatu kepada putraku dari istriku, Amrah binti Rawahah, namun istriku tersebut menyuruhku meminta kesaksian anda, ya Rasulullah"" Rasulullah Saw bertanya, "Apakah kamu juga memberi anak-anakmu yang lain sama seperti itu?" Ayahku menjawab, "Tidak". Rasulullah Saw bersabda, "Berakwalah kepada Allah dan perlakukan semua anakmu dengan adil". Kata An-Nu'man: Maka ayahku pulang, lalu mencabut kembali pemberiannya.
BAB 8: PEMBERIAN (HIBAH) SUAMI KEPADA ISTRINYA ATAU PEMBERIAN (HIBAH) ISTRI KEPADA SUAMINYA
1162[Bukhari 2589] Diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas ra bahwa Nabi Saw bersabda: "Orang yang menarik kembali pemberiannya adalah seperti anjing yang muntah/ meneteskan liur, kemudian menjilatnya kembali".
BAB 9: PEMBERIAN PEREMPUAN KEPADA LAKI-LAKI YANG BUKAN SUAMINYA DAN PEREMPUAN YANG MEMBEBASKAN BUDAKNYA TANPA SEIZIN SUAMINYA.
1163[Bukhari 2592] Diriwayatkan dari Maimunah binti Al-Harits ra (istri Nabi Saw) bahwa ia memerdekakan budak perempuannya tanpa seizin Rasulullah Saw. Ketika giliran Rasulullah Saw tiba di rumah Maimunah, ia berkata: "Ya Rasulullah, tahukah anda bahwa saya telah memerdekakan budak perempuan saya?" Rasulullah Saw bertanya: "Sudah kamu merdekakan?" Kata Maimunah: "Sudah". Rasulullah Saw bersabda: "Seandainya budak itu engkau berikan kepada saudara-saudara ibumu, kamu akan mendapat pahala yang lebih besar".
1164[Bukhari 2593] Diriwayatkan dari Aisyah ra, dia berkata: Apabila Rasulullah Saw hendak bepergian, beliau mengundi istri-istrinya. Siapa yang memenangkan undian, maka dialah yang diajak pergi oleh Rasulullah Saw. Beliau membagi rata jatah giliran setiap istrinya sehari semalam, namun Saudah binti Zam'ah memberikan jatah gilirannya sehari semalam kepada Aisyah, istri Nabi Saw untuk mencari keridhaan Rasulullah Saw.
BAB 10: MENYIMPAN/ MENJAGA BUDAK ATAU BARANG YANG AKAN DIBERIKAN
1165[Bukhari 2599] Diriwayatkan dari Al-Miswar bin Makhramah ra, dia berkata: Nabi Saw membagi-bagikan sejumlah jubah tanpa memberikannya kepada Makhramah. Kata Makhramah: "Hai anakku, mari pergi ke Rasulullah Saw". Mereka berdua pergi menemui Rasulullah Saw, kemudian Makhramah mengatakan kepada Al-Miswar: "Masuklah dan panggil Rasulullah Saw untukku". Kata Al-Miswar: "Aku pun memanggil Rasulullah Saw untuk ayahku, kemudian beliau keluar menemuinya dengan membawa satu jubah, seraya bersabda, "Kami menyimpan ini untukmu". Kata Al-Miswar: "Ayahku melihat jubah itu kemudian Rasulullah Saw bersabda, "Makhramah sudah lega".
BAB 11: MENGHADIAHKAN KAIN YANG TIDAK DISUKAI SENDIRI
1166[Bukhari 2613] Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar ra dia berkata: Suatu ketika Nabi Saw berkunjung ke rumah Fathimah ra, putrinya, namun beliau tidak mau masuk. Ketika Ali ra datang, ia diberitahu oleh Fathimah tentang hal itu, kemudian Ali bertanya kepada Rasulullah Saw mengenai hal itu, lalu Rasulullah Saw menjawab, "Aku tidak mau masuk karena aku melihat kain korden warna-wrni di pintu rumah Fathimah. Aku tidak tertarik dengan kesenangan duniawi". Ali ra menemui Fathimah dan memberitahukan kepadanya jawaban Rasulullah Saw tersebut. Fathimah mengatakan: "Akan aku patuhi apapun perintah Rasulullah Saw tentang kain korden itu". Kata Ali ra: "Rasulullah Saw menyuruhmu memberikan kain korden itu kepada si Fulan di keluarga miskin yang lebih membutuhkannya".
1167[Bukhari 2614] Diriwayatkan dari Ali ra, dia berkata: Nabi Saw menghadiahkan sebuah baju sutera kepadaku, kemudian aku memakainya, lalu aku melihat tanda-tanda kemarahan pada wajah Rasulullah Saw, maka aku memotong-motongnya untuk aku bagikan kepada istri-istriku.
BAB 12: MENERIMA HADIAH DARI ORANG MUSYRIK
1168[Bukhari 2618] Diriwayatkan dari Abdurrahman bin Abu Bakr ra dia berkata: Kami sebanyak 130 orang bersama Nabi Saw. Beliau bertanya, "Apakah ada salah seorang dari kalian yang memiliki makanan?" Ternyata ada seorang yang memiliki satu sha bahan makanan tepung gandum atau sejenisnya, maka dibuatlah adonan. Setelah itu seorang laki-laki musyrik yang bertubuh tinggi jangkung datang sambil menuntun kambing, kemudian Nabi Saw bertanya, "Dijual ataukah diberikan?" Dia menjawab, "Dijual". Rasulullah Saw membeli dari laki-laki itu seekor kambing, lalu disembelih dan diolah. Beliau menyuruh membakar hati kambing tersebut. Demi Allah, 130 orang itu semuanya mendapat bagian sekerat dari hati kambing tersebut yang dibagi-bagikan oleh Nabi Saw. Orang yang hadir langsung diberi oleh Rasulullah Saw, sedangkan orang yang ketika itu tidak berada di tempat, beliau menyimpan jatah pembagiannya. Rasulullah Saw membagi daging kambing tersebut dalam dua periuk. Semua orang makan hingga kenyang, bahkan daging dalam dua periuk itu masih tersisa, kemudian kami mengangkutnya di atas onta. Atau seperti kata perawi.
BAB 13: HADIAH KEPADA ORANG MUSYRIK
1169[Bukhari 2620] Diriwayatkan dari Asma binti Abu Bakr ra dia berkata: Ibuku yang masih musyrik mendatangiku pada masa Rasulullah Saw, kemudian aku minta saran kepada Rasulullah Saw. Aku katakan, "Ibuku mendatangiku karena rindu/ untuk mengharap uluran tanganku, bolehkah aku berbuat baik kepada ibuku?" Rasulullah Saw bersabda, "Ya, berbuat baiklah kepada ibumu".
BAB 14: KESAKSIAN ABDULLAH BIN UMAR RA TERHADAP ANAK-ANAK SHUHAIB
1170[Bukhari 2624] Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar ra bahwa ia memberikan kesaksian di depan Marwan mengenai anak-anak Shuhaib bahwa Rasulullah Saw telah memberi Shuhaib dua rumah dan satu kamar. Maka Marwan memberi keputusan kepada anak-anak Shuhaib atas dasar kesaksian Abdullah bin Umar.
BAB 15: UMRA (PEMBERIAN DIKAITKAN DENGAN UMUR, MISALNYA: RUMAH INI AKU BERIKAN KEPADAMU SEUMUR HIDUPMU) DAN RUQBA (MISALNYA: AKU BERIKAN BARANG INI KEPADAMU JIKA AKU MATI)
1171[Bukhari 2625] Diriwayatkan dari Jabir ra dia berkata: Nabi Saw memberi keputusan tentang umra bahwa barang yang diberikan secara umra menjadi milik orang yang diberi.
BAB 16: MEMINJAM PAKAIAN WANITA UNTUK DIPAKAI DI RUMAH
1172[Bukhari 2628] Diriwayatkan dari Aisyah ra bahwa ia dikunjungi oleh Aiman ketika ia mengenakan pakaian qithr (sejenis batik yang kasar) --- menurut riwayat lain: Pakaian dari katun --- kemudian ia berkata kepada Aiman: "Lihat budak perempuanku, ia tidak mau mengenakan seperti ini di rumah, padahal aku sendiri mengenakannya pada masa Rasulullah Saw. Perempuan yang tampil sederhana di Madinah meminjam pakaian ini dariku".
BAB 17: KEUTAMAAN MANIHAH (SESUATU YANG DIBERIKAN UNTUK DIAMBIL MANFAATNYA YANG PADA AKHIRNYA DIKEMBALIKAN LAGI PADA PEMBERI)
1173[Bukhari 2630] Diriwayatkan dari Anas bin Malik ra dia berkata: Ketika orang-orang Muhajirin dari Mekkah tiba di Madinah tanpa membawa harta mereka, sementara orang-orang anshar memiliki tanah dan harta, mereka memberikan jatah tanah kepada orang-orang Muhajirin untuk dikelola dengan pembagian hasil setiap tahun dengan biaya pengelolaan dari orang-orang anshar. Ibu Anas, Ummu Sulaim, yang juga ibu Abdullah bin Thalhah, memberikan sejumlah pohon kurma miliknya kepada Rasulullah Saw yang kemudian oleh beliau diberikan kepada Ummu Aiman, bekas budak beliau, yaitu ibu Usamah bin Zaid. Kata Anas bin Malik: Setelah Rasulullah Saw menaklukkan orang-orang Khaibar dan kembali ke Madinah, orang-orang Muhajirin mengembalikan manihah berupa perkebunan kepada orang-orang anshar, sedangkan Nabi Saw mengembalikan pohon-pohon kurma kepada Ummu Sulaim, ibu Anas, dan sebagai gantinya Rasulullah Saw memberi Ummu Aiman pohon-pohon kurma dari kebun beliau sendiri.[footnote 1]
[footnote 1]: Keterangan: Dalam perang Khaibar, kaum muslimin memperoleh ghanimah berupa perkebunan dan lain-lain.
1174[Bukhari 2631] Diriwayatkan dari Abdullah bin Amr ra, dia berkata: Rasulullah Saw pernah bersabda, "Ada 40 kebaikan dan yang terbaik adalah manihah berupa kambing betina. Siapa yang berbuat salah satu dari sekian kebaikan tersebut dengan mengharap balasan dari Allah degan penuh keyakinan, niscaya Allah akan memasukkannya ke surga karena amal baik tersebut