Kitab Talaq

1872[Bukhari 5251] Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar ra bahwa dia menceraikan istrinya ketika sedang mengalami haid pada masa Rasulllah Saw, kemudian Umar bin Al-Khattab ra menanyakan hal itu kepada Rasulullah Saw, lalu beliau bersabda: "Perintahkan dia untuk kembali lagi (rujuk) kepada istrinya dan mempertahankannya sebagai istrinya sampai istrinya suci dari haid, lalu tunggu sampai istrinya mengalami haid lagi kemudian suci lagi. Setelah itu dia boleh memilih antara tetap memperistrinya atau menceraikannya sebelum menggaulinya. Itulah masa iddah yang telah ditetapkan oleh Allah dalam menceraikan istri".



BAB 1: JIKA PEREMPUAN YANG SEDANG HAID DICERAIKAN MAKA DIHITUNG TALAK SATU


1873[Bukhari 5253] Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar ra, dia berkata bahwa talaknya terhadap istrinya (yang sedang haid) dihitung sebagai talak satu.



BAB 2: APAKAH SUAMI YANG MENALAK ISTRINYA HARUS MENGUCAPAN KATA "TALAK" KEPADA ISTRINYA SECARA LANGSUNG?


1874[Bukhari 5254] Diriwayatkan dari Aisyah ra bahwa ketika anak perempuan Al-Jaun dihadapkan kepada Rasulullah Saw (sebagai pengantin) dan Rasulullah Saw menghampirinya, dia mengatakan kepada Rasulllah Saw: "Saya berlindung kepada Allah darimu". Rasulullah Saw bersabda kepadanya: "Kau telah berlindung kepada Yang Maha Agung, maka pulanglah kepada keluargamu".

1875[Bukhari 5255] Diriwayatkan dari Abu Usaid ra bahwa anak perempuan Al-Jaun dihadapkan kepada Rasulullah Saw (sebagai pengantin) dengan disertai perempuan pengasuhnya, kemudian Rasulullah Saw bersabda kepadanya: "Serahkan dirimu kepadaku". Anak perempuan tersebut mengatakan: "Apakah seorang ratu pantas menyerahkan dirinya kepada laki-laki biasa?" Rasulullah Saw mengayunkan tangannya kepada anak perempuan itu untuk menenangkannya, namun kemudian anak perempuan itu berkata: "Aku berlindung kepada Allah darimu". Rasulullah Saw bersabda kepadanya: "Kau telah berlindung kepada Tuhan tempat berlindung". Kata Abu Usaid: Kemudian Rasulullah Saw keluar menemui kami dan bersabda, "Hai Abu Usaid, beri dia dua helai kain linen putih dan antarkan pulang ke keluargamu".



BAB 3: TALAK TIGA SEKALIGUS (LIHAT SURAH AL-BAQARAH:229)


1876[Bukhari 5260] Diriwayatkan dari Aisyah ra bahwa istri Rif'ah Al-Qurazhi menemui Rasulullah Saw kemudian dia berkata: "Ya Rasulullah, Rif'ah telah menceraikan saya dengan talak tiga, lalu saya menikah lagi dengan Abdurrahman bin Az-Zubair Al-Qurazhi, tetapi alat vitalnya hanya seperti rumbai kain (lemah syahwat)". Rasulullah Saw bersabda: "Mungkin kamu ingin kembali lagi kepada Rif'ah? Jangan, sebelum Abdurrahman merasakan madumu dan kamu merasakan madunya (yakni persetubuhan)".



BAB 4: FIRMAN ALLAH SWT: "WAHAI NABI, MENGAPA KAMU MENGHARAMKAN APA YANG TELAH DIHALALKAN OLEH ALLAH KEPADAMU...". (AL-QURAN, SURAH AT-TAHRIIM:1)


1877[Bukhari 5268] Diriwayatkan dari Aisyah ra, dia berkata: Rasulullah Saw menyukai madu dan makanan manis. Ketika pulang dari solat Ashar, Rasulullah Saw biasanya mengunjungi istri-istrinya dan tinggal bersama salah seorang dari mereka. Suatu ketika Rasulullah Saw mengunjungi Hafshah binti Umar dan tinggal lebih lama daripada biasanya sehingga saya merasa cemburu. Saya bertanya tentang itu kemudian saya mendapat berita bahwa Hafshah mendapat pemberian satu kantong madu dari kaumnya, kemudian dia menghidangkan sebagiannya kepada Nabi Saw. Aisyah mengatakan: Demi Allah, kami (istri-istri Nabi Saw selain Hafshah) akan memberi pelajaran kepada Nabi Saw. Saya (Aisyah) mengatakan kepada Saudah binti Zam'ah: Nanti Rasulullah Saw akan mengunjungimu. Jika beliau menghampirimu katakan kepadanya, "Apakah anda tadi minum maghafir?" Beliau nanti pasti akan menjawab, "Tidak". Lalu katakan lagi kepadanya, "Bau apa yang busuk dari mulut anda?" Nanti beliau pasti akan mengatakan, "Saya tadi diberi minuman madu oleh Hafshah". Kemudian katakan lagi kepadanya, "Mungkin lebahnya mengambil sari bunga Urfuth?" Saya nanti juga akan berkata seperti itu. Kau juga harus mengatakan seperti itu, hai Shafiyyah. Saudah berkata kepada Aisyah: "Demi Allah, ketika Rasulullah Saw baru berdiri di depan pintu, saya ingin mengatakan apa yang kau perintahkan kepada saya karena saya takut kepadamu". Ketika Rasulullah Saw menghampiri Saudah, Saudah bertanya kepada Rasulullah Saw: "Ya Rasulullah, apakah tadi anda minum maghafir?" Rasulullah Saw menjawab: "Tidak". Saudah bertanya lagi: "Lalu bau busuk apa yang saya rasakan dari mulut anda?" Rasulullah Saw bersabda: "Tadi Hafshah memberi saya hidangan berupa minuman madu". Saudah mengatakan: "Mungkin lebahnya mengambil sari dari bunga urfuth?" Kata Aisyah ra: Ketika Rasulullah Saw mengunjungi saya, saya juga mengatakan seperti itu. Ketika Rasulullah Saw mengunjungi Shafiyyah, dia juga mengatakan seperti itu. Ketika Rasulullah Saw mengunjungi Hafshah lagi, dia menawarkan kepada Rasulullah Saw: "Ya Rasulullah, apakah saya harus menghidangkan minuman madu lagi kepada anda?" Rasulullah Saw bersabda: "Tidak usah". Saudah berkata: "Demi Allah, kita (istri-istri Nabi Saw) telah membuat Rasulullah Saw menjauhi minuman madu". Aisyah berkata kepada Saudah: "Diamlah".



BAB 5: TALAK MELALUI KHUL, DAN MENGENAI FIRMAN ALLAH SWT: "DAN TIDAK DIPERBOLEHKAN BAGIMU (LAKI-LAKI) MENGAMBIL KEMBALI MASKAWIN YANG TELAH KAMU BERIKAN KEPADA ISTRIMU KECUALI KEDUA BELAH PIHAK TAKUT BAHWA MEREKA TIDAK SANGGUP MEMELIHARA KETENTUAN-KETENTUAN ALLAH". (AL-QURAN, SURAH AL-BAQARAH:229).


1878[Bukhari 5275] Diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas ra bahwa istri Tsabit bin Qais menemui Nabi Saw dan berkata: "Ya Rasulullah, saya tidak menjelekkan Tsabit bin Qais dalam hal akhlak dan agamanya, tetapi saya tidak ingin terjerumus ke dalam perilaku yang menentang Islam (apabila saya tetap menjadi istri Tsabit bin Qais)". Rasulullah Saw bersabda: "Apakah kamu bersedia mengembalikan kebun yang telah diberikan Tsabit bin Qais (sebagai maskawin)?" Istri Tsabit menjawab: "Ya". Rasulullah Saw bersabda kepada Tsabit bin Qais: "Terimalah kebun itu dan ceraikan istrimu dengan talak satu".



BAB 6: PERTOLONGAN NABI SAW KEPADA SUAMI BARIRAH


1879[Bukhari 5283] Diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas ra bahwa suami Barirah, seorang budak laki-laki yang bernama Mughits ---seolah sekarang ini saya melihatnya--- berjalan sambil menangis di belakang Barirah dengan air mata yang membasahi janggutnya. Nabi Saw bersabda kepada Abbas: "Wahai Abbas, tidakkah kau merasa heran dengan cinta Mughits terhadap Barirah dan kebencian Barirah terhadap Mughits?" Nabi Saw bersabda kepada Barirah: "Sebaiknya kamu kembali saja kepada Mughits". Barirah bertanya: "Ya Rasulullah, apakah anda memerintahkan itu kepada saya?" Rasulullah Saw bersabda: "Saya hanya ingin menolong". Barirah berkata: "Saya tidak membutuhkan Mughits".



BAB 7: LI'AN (LIHAT SURAH AN-NUUR:6-9, KARENA HADIS TENTANG LI'AN TIDAK DISEBUTKAN DI SINI)


1880[Bukhari 5304] Diriwayatkan dari Sahl bin Sa'd As-Sa'idi ra, dia berkata: Rasulullah Saw pernah bersabda, "Saya dan pemelihara anak yatim seperti begini ini kelak di surga". Ketika bersabda Rasulullah Saw mempertunjukkan jari telunjuk dan jari tengahnya, lalu merenggangkan sedikit antara keduanya.



BAB 8: LAKI-LAKI YANG RAGU-RAGU, APAKAH BAYI YANG DILAHIRKAN OLEH ISTRINYA BENAR-BENAR ANAK DARI HASIL BENIHNYA


1881[Bukhari 5305] Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra bahwa seorang laki-laki menemui Nabi Saw kemudian berkata: "Ya Rasulullah, istri saya melahirkan bayi berkulit hitam". Rasulullah Saw bertanya: "Apakah kamu memiliki onta?" Laki-laki itu menjawab: "Ya". Rasulullah Saw bertanya lagi: "Apa warnanya?" Laki-laki itu menjawab: "Merah". Rasulullah Saw bertanya lagi: "Apakah ada keturunannya yang berwarna abu-abu?" Laki-laki itu menjawab: "Ada". Rasulullah Saw bertanya lagi: "Darimana itu?" Laki-laki itu menjawab: "Mungkin ada induknya terdahulu yang berwarna abu-abu". Rasulullah Saw bersabda: "Begitu pula putramu yang berkulit hitam, mungkin ada nenek moyangnya yang berkulit hitam".



BAB 9: MEYAKINKAN SUAMI ISTRI YANG MENGUCAPKAN LI'AN BAHWA SALAH SATU DARI KEDUANYA BERDUSTA


1882[Bukhari 5312] Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar ra, mengenai suami istri yang mengucapkan li'an, dia berkata: Nabi Saw bersabda kepada suami istri yang melakukan li'an, "Allah-lah yang akan membuat perhitungan dengan kalian. Salah satu dari kalian berdua adalah berdusta. Kau (suami) tidak berhak lagi terhadap dia (istri)". Si suami berkata: "Bagaimana dengan harta saya (yang telah saya berikan kepadanya sebagai maskawin)?" Rasulullah Saw bersabda: "Kamu tidak berhak atas harta tersebut. Jika ucapanmu benar mengenai istrimu maka harta tersebut adalah untuk menghalalkan hubungan seksualmu dengannya setelah akad nikah, dan jika ucapanmu berdusta mengenai istrimu maka semakin tidak berhak kamu mengambil kembali hartamu yang telah kau berikan sebagai maskawin".



BAB 10: CELAKA BAGI PEREMPUAN YANG BERKABUNG ATAS KEMATIAN SUAMINYA.


1883[Bukhari 5338] Diriwayatkan dari Ummu Salamah ra bahwa seorang perempuan, suaminya meninggal, kemudian keluarganya mengkhawatirkan matanya (mungkin sakit karena banyak menangis). Mereka menemui Rasulullah Saw minta izin penggunaan celak mata (bagi perempuan tersebut), lalu Rasulullah Saw bersabda: "Dia tidak boleh menggunakan celak mata sehingga berlalu 4 bulan 10 hari". Dulu (pada masa Jahiliyah) seorang perempuan yang suaminya meninggal harus berpakaian sejelek mungkin atau berada di rumahnya yang paling jelek, kemudian setelah berlalu masa satu tahun lalu ada anjing lewat, maka dia melempar anjing itu dengan kotoran hewan (sebagai pertanya brakhirnya masa iddah).



64. KITAB TENTANG NAFKAH DAN KUTAMAAN MENAFKAHI KELUARGA


1884[Bukhari 5351] Diriwayatkan dari Abu Mas'ud Al-Anshari ra bahwa Nabi Saw pernah bersabda: "Apabila seorang muslim memberikan nafkah kepada keluarganya semata-mata karena Allah, maka nafkah tersebut bernilai sebagai sedekahnya".

1885[Bukhari 5353] Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, Nabi Saw pernah bersabda: "Orang yang mengurus janda (yang tidak mampu) dan orang miskin adalah seperti orang yang berjihad di jalan Allah, atau seperti orang yang mengerjakan solat sunat pada malam hari dengan berpuasa pada siang harinya".



BAB 1: MENYIMPAN MAKANAN UNTUK KEBUTUHAN KELUARGA SELAMA SATU TAHUN DAN BAGAIMANA MENAFKAHI KELUARGA


1886[Bukhari 5357] Diriwayatkan dari Umar bin Al-Khattab ra bahwa Nabi Saw pernah menjual kurma dari kebun Bani Nadhir dan menyiman makanan untuk kebutuhan keluarganya selama satu tahun.