Kitab Kuburan

BAB 1: HEWAN KURBAN YANG BOLEH DIMAKAN DAN DISIMPAN UNTUK PERBEKALAN


1928[Bukhari 5569] Diriwayatkan dari Salamah bin Al-Akwa ra, dia berkata: Nabi Saw pernah bersabda, "Siapa diantara kalian yang menyembelih hewan kurban, jangan sampai di rumahnya ada daging yang tersisa hingga tiga hari". Pada tahun berikutnya ketika saat kurban tiba, orang-orang bertanya, "Ya Rasulullah, apakah sekarang kita akan melakukan seperti tahun lalu?" Rasulullah Saw bersabda, "Makan sebagiannya, berikan sebagiannya, dan simpan sebagiannya, karen tahun ini banyak orang yang berada dalam kesengsaraan, maka saya ingin kalian membantu mereka".

1929[Bukhari 5571] Diriwayatkan dari Umar bin Al-Khattab ra bahwa dia mengerjakan solat Idul Adha sebelum khotbah, kemudian berkhotbah (yang isinya antara lain): Saudara-saudara, sesungguhnya Rasulullah Saw melarang kalian berpuasa pada dua hari Raya, yaitu Idul Fitri seusai puasa Ramadhan dan Idul Adha, saat kalian memakan daging kurban.



69. KITAB TENTANG MINUMAN


1930[Bukhari 5575] Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar ra bahwa Rasulullah Saw pernah bersabda: "Siapa yang minum Khamer (minuman keras) di dunia kemudian tidak bertaubat, maka ia tidak akan mendapat minuman tersebut di akhirat.

1931[Bukhari 5578] Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, dia berkata: Nabi Saw pernah bersabda, "Seorang pezina bukanlah seorang mukmin pada saat dia berzina, seorang peminum khamer bukanlah seorang mukmin pada saat dia meminumnya, dan seorang pencuri bukanlah seorang mukmin pada saat dia mencuri".

1932[Bukhari 5578] Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, melalui jalur lain, dengan tambahan sebagai berikut: "Seorang perampok/penjambret bukanlah seorang mukmin pada saat dia merampok".



BAB 1: BIT' (KHAMER DARI MADU)


1933[Bukhari 5585] Diriwayatkan dari Aisyah ra, dia berkata: Rasulullah Saw pernah ditanya mengenai bit', yaitu minuman keras yang terbuat dari madu yang biasa diminum oleh orang-orang Yaman, kemudian Rasulullah Saw bersabda, "Setiap minuman yang memabukkan adalah haram".

1934[Bukhari 5590] Diriwayatkan dari Abu Amir Al-Asy'ari ra bahwa dia pernah mendengar Nabi Saw bersabda: "Di tengah umatku akan muncul orang-orang yang menganggap halal perzinaan, mengenakan pakaian sutera, minuman keras, dan penggunaan alat musik, juga akan terdapat orang-orang yagn menetap di samping gunung yang ketika pada malam hari penggembala mereka menemui meerka dengan membawa domba-domba mereka karena penggembala tersebut sangat membutuhkan upah/pemberian, tetapi mereka mengatakan, "Besok saja kamu datang lagi". Maka Allah akan menghancurkan mereka dengan menimpakan gunung kepada mereka, sedangkan mereka yang tersisa diubah bentuk oleh Allah menjadi kera dan babi hingga datangnya hari kiamat".



BAB 2: MEMBUAT SARI BUAH DI DALAM BEJANA DAN TAUR (MANGKOK BATU BERLAPIS KAYU)


1935[Bukhari 5591] Diriwayatkan dari Abu Usaid As-Sa'idi ra bahwa dia mengundang Nabi Saw ketika dia menjadi pengantin. Istrinya menjamu mereka (termasuk Nabi Saw). Kata istrinya: "Tahukah kalian minuman apa yang saya hidangkan kepada Rasulullah Saw? Saya merendam semalaman buah kurma di dalam taur untuk saya hidangkan kepada Rasulullah Saw".



BAB 3: RASULULLAH SAW MENGIZINKAN PENGGUNAAN BEBERAPA JENIS BEJANA YANG SEMULA DILARANGNYA


1936[Bukhari 5539] Diriwayatkan dari Abdullah bin Amr ra, dia berkata: Ketika Nabi Saw melarang penggunaan beberapa jenis bejana untuk menyimpan minuman, seseorang berkata kepadanya, "Tidak semua orang bisa memperoleh kantong kulit untuk menyimpan air". Maka Nabi Saw memperbolehkan penggunaan bejana-bejana tersebut asalkan tidak dilapisi "ter".



BAB 4: JANGAN MERENDAM KURMA MATANG BERCAMPUR DENGAN KURMA MENTAH JIKA BERAKIBAT MEMABUKKAN DAN JANGAN MENCAMPUR DUA JENIS LAUK MAKANAN YANG BERAKIBAT MEMABUKKAN


1937[Bukhari 5602] Diriwayatkan dari Abu Qatadah ra, dia berkata: Nabi Saw melarang pencampuran antara kurma matang dengan kurma mentah, juga antara kurma dengan anggur (yang berakibat memabukkan), tetapi hendaklah masing-masing direndam untuk diminum secara terpisah.



BAB 5: MINUM SUSU DAN MENGENAI FIRMAN ALLAH AZZA WA JALLA: "SUNGGUH TERDAPAT PELAJARAN BAGI KAMU DALAM BINATANG. KAMI MEMBERI KAMU MINUM DARI APA YANG ADA DI DALAM PERUTNYA, DI ANTARA KOTORAN DAN DARAH, (YAKNI) SUSU YANG MURNI DAN LEZAT BAGI ORANG-ORANG YANG MEMINUMNYA".(AL-QURAN SURAH AN-NAHL:66).


1938[Bukhari 5605] Diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah ra, dia berkata: Abu Humaid membawa semangkok susu dari suatu tempat bernama An-Naqi', kemudian Rasulullah Saw bersabda kepadanya, "Mengapa kamu tidak menutupnya, meskipun hanya dengan batang kayu yang kau letakkan melintang di atasnya".

1939[Bukhari 5608] Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah Saw pernah bersabda: "Sebaik-baik sedekah adalah onta betina yang deras air susunya atau kambing betina yang deras air susunya yang menghasilkan air susu yang banyak setiap pagi dan petang untuk kemudian disedekahkan lagi sebagiannya kepada orang lain.



BAB 6: MINUM SUSU YANG DICAMPUR DENGAN AIR


1940[Bukhari 5613] Diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah ra, bahwa Nabi Saw beserta seorang sahabatnya mengunjungi seorang Anshar, kemudian Nabi Saw bersabda kepadanya: "Jika kamu memiliki air yang disimpan semalaman di dalam kantong air, berikanlah kepada kami. Jika tidak, maka kami akan minum air lain". Orang Anshar tersebut mengambil air dari kebunnya dan berkata: "Ya Rasulullah, saya mempunyai air yang telah semalaman, mari kita pergi ke sana". Maka dia pergi bersama Rasulullah Saw dan seorang sahabatnya, lalu dia menuangkan air tersebut ke suatu mangkok, kemudian dia mencampurkannya dengan susu kambing, lalu Rasulullah Saw meminum sebagiannya beserta sahabatnya yang menyertainya.



BAB 7: MINUM SAMBIL BERDIRI


1941[Bukhari 5615] Diriwayatkan dari Ali ra bahwa dia membawa air ke pintu masjid kemudian meminumnya sambil berdiri, setelah itu dia berkata: Sebagian orang tidak suka minum sambil berdiri, padahal saya pernah melihat Nabi Saw melakukan apa yang saya lakukan seperti yang kalian lihat tadi.

1942[Bukhari 5617] Diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas ra, dia berkata: Nabi Saw pernah minum air Zsmzam sambil berdiri.



BAB 8: MEMINUM AIR LANGSUNG DARI MULUT KANTONG (TANPA DITUANGKAN KE DALAM GELAS)


1943[Bukhari 5625] Diriwayatkan dari Abu Sa'id Al-Khudri ra, dia berkata: Nabi Saw melarang minum langsung dari mulut bejana/kantong air (tanpa dituangkan ke dalam gelas).

1944[Bukhari 5627] Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, dia berkata: Rasulullah Saw melarang minum langsung dari mulut kantong kulit (tanpa dituangkan ke dalam gelas), dan melarang seseorang menghalangi tetangganya memasang kayu di rumahnya.



BAB 9: LARANGAN BERNAFAS DI DALAM WADAH AIR KETIKA MINUM


1945[Bukhari 5631] Diriwayatkan dari Anas ra bahwa Nabi Saw pernah bernafas tiga kali di dalam wadah air ketika minum (yakni terbatas pada waktu itu saja, sedangkan pada saat-saat yang lain tidak. Lihat hadis nomor 123).



BAB 10: BEJANA DARI PERAK


1946[Bukhari 5634] Diriwayatkan dari Ummu Salamah ra, istri Nabi Saw bahwa Rasulullah Saw pernah bersabda: "Orang yang minm dengan bejana perak benar-benar menuangkan api neraka ke dalam perutnya".



BAB 11: MINUM DENGAN MANGKOK KAYU


1947[Bukhari 5637] Diriwayatkan dari Sahl bin Sa'd ra, dia berkata: Nabi Saw mendatangi Saqifah Bani Sa'idah, kemudian beliau bersabda: "Berilah kami minum, hai Sahl". Maka saya mengeluarkan mangkok kayu untuk memberi mereka minum. Kata perawi: Sahl mengeluarkan mangkok kayu tersebut kepada kami, kemudian kami minum dengan mangkok itu, lalu Umar bin Abdul Aziz meminta agar mangkok tersebut dihadiahkan kepadanya, maka Sahl memberikannya kepadanya.

1948[Bukhari 5638] Diriwayatkan dari Anas bin Malik ra bahwa dia menyimpan mangkok yang biasa dipakai oleh Nabi Saw. kata Anas: Saya telah menghidangkan minuman kepada Nabi Saw dengan mangkok ini lebih dari sekian kali. Mangkok tersebut diliputi lilitan besi, kemudian Anas ingin menggantinya dengan lilitan emas atau perak, maka Abu Thalhah berkata kepada Anas: "Janganlah kamu mengubah apapun yang pernah dibuat oleh Rasulullah Saw. Maka Anas membiarkannya.