Kitab Pemerdekaan Budak


1139[Bukhari 2517] Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra dia berkata: Nabi Saw pernah bersabda: "Siapapun yang memerdekakan seorang budak muslim, Allah akan membebaskan setiap bagian tubuhnya dari api neraka sebagaimana ia telah membebaskan setiap bagian tubuh budak tersebut".





BAB 1: BUDAK YANG LEBIH UTAMA DIMERDEKAKAN



1140[Bukhari 2518] Diriwayatkan dari Abu Dzarr ra, dia berkata: Saya pernah bertanya kepada Nabi Saw, ""pa amal yang paling baik?""Rasulullah Saw menjawab, ""eriman kepada Allah dan berjihad di jalan-Nya"" Saya bertanya lagi, ""udak apa yang lebih utama dimerdekakan?" Beliau menjawab, "Budak yang paling mahal harganya dan paling disenangi pemiliknya". Saya bertanya lagi, "Jika saya tidak mampu?" Rasulullah Saw bersabda, "Tolonglah orang yang lemah dan orang yang tidak bisa emngurus dirinya sendiri". Saya bertanya lagi, "Jika saya tidak bisa?" Rasulullah Saw bersabda, "Hindari berbuat jelek kepada orang lain, karena demikian itu bernilai sebagai sedekah bagi dirimu".





BAB 2: ORANG YANG MEMERDEKAKAN BUDAK LAKI-LAKI MILIK BERSAMA DUA ORANG, ATAU ORANG YANG MEMERDEKAKAN BUDAK PEREMPUAN MILIK ORANG BANYAK



1141[Bukhari 2522] Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar ra bahwa Rasulullah Saw pernah bersabda: "Siapa yang memerdekakan budak milik bersama sebatas saham yang dimilikinya sedangkan ia memiliki harta yang cukup untuk membayar sisa saham milik orang lain (mitranya) atas budak tersebut, maka harga budak tersebut harus ditentukan dengan adil, kemudian ia membayar sisa harga kepada orang-orang yang turut memiliki budak itu, sehingga ia bisa memerdekakan budak tersebut sepenuhnya. Jika tidak, maka ia hanya memerdekakan budak itu sebatas saham yang menjadi miliknya"/





BAB 3: MEMERDEKAKAN BUDAK ATAU MENJATUHKAN TALAK KARENA KELIRU ATAU LUPA



1142[Bukhari 2528] Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra dia berkata: Rasulullah Saw pernah bersabda, "Sesungguhnya Allah mengampuni umatku karena aku, dalam hal kejahatan yang masih terlintas dalam hati selama tidak diwujudkan dalam perbuatan atau ucapan".





BAB 4: JIKA SESEORANG BERKATA MENGENAI BUDAKNYA: "DIA MILIK ALLAH" DENGAN NIAT MEMERDEKAKANNYA, DAN MENGENAI KESAKSIAN DALAM PEMERDEKAANNYA.



1143[Bukhari 2530] Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra bahwa ketika ia beserta budak laki-lakinya menghadap kepada Rasulullah Saw untuk masuk Islam, masing-masing dari keduanya datang secara terpisah. Ketika Abu Hurairah sudah duduk bersama Nabi Saw, budaknya baru datang, kemudian Nabi Saw berkata: "Hai Abu Hurairah, ini budakmu sudah menyusulmu". Kata Abu Hurairah: "Saya mohon anda menjadi saksi bahwa dia sekarang merdeka". Kata perawi: Ketika itu Abu Hurairah melantunkan bait syair (yang artinya): Tak sabar aku melewatkan malam yang panjang dan melelahkan. Tak apalah karena esok pagi aku akan terbebas dari kungkungan kekafiran.





BAB 5: MEMERDEKAKAN BUDAK MUSYRIK



1144[Bukhari 2538] Diriwayatkan dari Hakim bin Hizam ra bahwa ia pernah memerdekakan 100 orang budak pada masa Jahiliyah dengan memberikan 100 ekor onta. Setelah masuk Islam ia memerdekakan 100 orang budak lagi dengan memberikan 100 ekor onta pula. Kata Hakim: Kemudian saya bertanya kepada Rasulullah Saw, "Apakah saya mendapat pahala atas kebaikan yang saya lakukan pada masa Jahiliyah". Rasulullah Saw bersabda, "Kamu masuk Islam karena kebaikanmu pada masa lalu". (Seperti hadis terdahulu pada bagian zakat, nomor:726).





BAB 6: MEMILIKI BUDAK DARI SUKU ARAB



1145[Bukhari 2541] Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar ra, ketika suku Al-Musthaliq akan menyerang kaum muslimin, Nabi Saw mendahului menyerang mereka ketika mereka sedang memberi minum ternak mereka. Nabi Saw (beserta pasukan muslimin) berhasil membunuh pasukan musuh dan menawan anak-anak serta perempuan dari pihak musuh. Ketika itu Rasulullah Saw memperoleh Juwairiyah ra.



1146[Bukhari 2543] Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra: Saya selalu mencintai suku Tamim semenjak saya mendengar tiga hal dari Rasulullah Saw mengenai mereka. Saya pernah mendengar Rasulullah Saw bersabda, "Suku Tamim adalah orang-orang yang paling keras menentang Dajjal". Ketika suku Tamim memberikan sedekah/ zakat, Rasulullah Saw bersabda, "Ini adalah sedekah/zakat dari orang-orang kelompok kami". Aisyah ra memiliki seorang budak perempuan dari suku Tamim, kemudian Rasulullah Saw bersabda kepada Aisyah, "Merdekakanlah budak itu, karena dia anak keturunan Ismail".





BAB 7: LARANGAN MENGHINA BUDAK



1147[Bukhari 2552] Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra bahwa Nabi Saw bersabda: "Janganlah seseorang berkata dalam menyuruh budaknya, "Siapkan makanan untuk tuhanmu. Siapkan air wudu untuk tuhanmu, siapkan minuman untuk tuhanmu (maksudnya adalah majikannya). Budak cukup memanggil orang yang memilikinya "tuanku/ majikanku". Panggillah budak dengan sebutan, "anak laki-lakiku, anak perempuanku, atau anakku".





BAB 8: JIKA PELAYAN MENGHIDANGKAN MAKANAN KEPADA TUAN RUMAH



1148[Bukhari 2557] Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra bahwa Nabi Saw bersabda: "Apabila seseorang diberi hidangan makanan oleh pelayannya, jika ia tidak mengajaknya duduk bersama, hendaklah ia memberinya sesuap atau dua suap atau sebagian makanan tersebut, karena pelayan itulah yang telah memasakkannya".





BAB 9: HINDARI MEMUKUL WAJAH



1149[Bukhari 2559] Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra bahwa Nabi Saw bersabda: "Apabila seseorang menyerang, hindarilah menyerang wajah".





BAB 10: SYARAT-SYARAT YANG DIPERBOLEHKAN DALAM PEMERDEKAAN BUDAK



1150[Bukhari 2561] Diriwayatkan dari Aisyah ra, suatu ketika Barirah ra datang menemui Aisyah untuk meminta tolong pengurusan pemerdekaannya. Ketika itu Barirah belum menyelesaikan syarat apapun demi pekerdekaannya. Aisyah ra berkata kepada Barirah ra: "Temui kembali keluarga tuanmu bahwa saya akan menanggung syarat-syarat pemerdekaanmu dengan ketentuan nantinya hak wala' mu menjadi milik saya. Jika mereka setuju saya akan melakukannya". Barirah ra menuturkan hal itu kepada keluarga tuannya, namun mereka menolak. Kata mereka: "Jika Aisyah ra mengharap ridha Allah dalam pemerdekaanmum silahkan dia lakukan, tetapi hak wala' mu tetap kami miliki". Aisyah ra melaporkan hal itu kepada Rasulullah Saw, kemudian beliau bersabda kepada Aisyah: "Beli saja budak itu (Barirah), kemudian merdekakan, karena hak wala' itu menjadi milik orang yang memerdekakan". Setelah itu Rasulullah Saw berdiri (di hadapan orang banyak) lalu bersabda: "Mengapa masih ada orang-orang yang menentukan syarat-syarat yang tidak terdapat dalam Kitab Allah? Siapa yang menentukan syarat yang tidak termuat dalam Kitab Allah, maka tidak sah meskipun ditentukan 100 kali, karena syarat yang ditentukan oleh Allah adalah paling benar dan paling kuat".[footnote 1]



[footnote 1]: Wala' adalah hak perwalian terhadap bekas budak, bagi orang yang telah memerdekakannya.