Kitab Pengelolaan Tanah


BAB 1: KEUTAMAAN MENABUR BENIH DAN MENANAM POHON



1071[Bukhari 2320] Diriwayatkan dari Anas ra, dia berkata: Rasulullah Saw pernah bersabda, "Siapapun dari salah seorang muslim menanam pohon atau menabur benih, kemudian (tumbuh dan berbuah) lalu buahnya dimakan oleh manusia atau hewan, maka itu berniali sebagai sedekah yang berikannya".





BAB 2: PERINGATAN MENGENAI KELENGAHAN BERIBADAH KARENA SIBUK MENGURUS ALAT-ALAT PERTANIAN ATAU BERLEBIHAN DALAM MENGURUSNYA



1072[Bukhari 2321] Diriwayatkan dari Abu Umamah Al-Bahili ra bahwa suatu ketika ia melihat alat pembajak tanah dan alat pertanian lainnya, kemudian dia berkata: saya pernah mendengar Nabi Saw bersabda, "Alat-alat ini tidaklah masuk ke dalam rumah melainkan Allah akan memasukkan kehinaan padanya".





BAB 3: MEMELIHARA ANJING UNTUK MENJAGA SAWAH LADANG



1073[Bukhari 2322] Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra dia berkata: Rasulullah Saw pernah bersabda, "Siapa yang memelihara anjing, pahala amal baiknya berkurang satu qirath setiap hari, kecuali anjing untuk menjaga Sawah ladang dan menjaga ternak".



1074[Bukhari 2322] Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra pada riwayat lain: " .... Kecuali anjing untuk menjaga kambing, atau untuk menjaga Sawah ladang, atau untuk berburu".



1075[Bukhari 2322] Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra pada riwayat lain: ".... Kecuali anjing untuk berburu atau untuk menjaga ternak".





BAB 4: MENGGUNAKAN SAPI UNTUK MEMBAJAK TANAH



1076[Bukhari 2324] Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra bahwa Nabi Saw pernah bersabda: "Ketika seseorang menunggang sapi, sapi tersebut menoleh kepadanya dan berkata, "Aku tidak diciptakan untuk tunggangan seperti ini. Aku diciptakan untuk membajak tanah"". Kata Nabi Saw: "Aku, Abu Bakr, dan Umar percaya dengan itu". Nabi Saw melanjutkan: "Seekor serigala menerkam seekor domba, kemudian dikejar oleh penggembala. Kata serigala, "Siapa yang menjaga biri-biri ini ketika tidak ada penggembala yang menjaganya selain aku"". Kata Nabi Saw: "Aku, Abu Bakr, dan Umar percaya dengan itu". Kata perawi: Abu Hurairah ra ketika mendengar sabda tersebut hanya berduaan dengan Rasulullah Saw.





BAB 5: HASIL PANEN SEBAGAI UPAH PEKERJA DI LADANG KURMA



1077[Bukhari 2325] Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, dia berkata: Orang-orang Anshar berkata kepada Nabi Saw, "Bagilah hasil panen kurma antara kami (pemilik ladang) dengan pekerja kami". Nabi Saw bersabda, "Jangan". Mereka (para pekerja) mengatakan, "Bayarlah pekerjaan kami dengan makanan pokok dan kami tetap mendapat bagian dari hasil panen". Para pemilik ladang menjawab, "Baiklah".



1078[Bukhari 2327] Diriwayatkan dari Rafi bin Khadij ra, dia berkata: Kami adalah penduduk Madinah yang paling banyak memiliki ladang. Kami menggarap lahan pertanian dengan cara bagi hasil dengan ditentukan lokasi mana yang akan kami pungut hasilnya dan mana pula yang akan dipungut hasilnya oleh pekerja. Kadang-kadang lokasi tertentu (jatah untuk upah pekerja) terserang hama, sementara lokasi yang lain (jatah untuk kami) selamat. Kadang-kadang juga terjadi sebaliknya. Maka kami dilarang (oleh Rasulullah Saw menerapkan cara bagi hasil seperti itu). Ketika itu mata uang emas (dinar) dan perak (dirham) belum berlaku.





BAB 6: MEMPEKERJAKAN BURUH TANI SISTEM BAGI HASIL



1079[Bukhari 2328] Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar ra bahwa Nabi Saw pernah mempekerjakan orang-orang Khaibar untuk menggarap tanah pertanian dengan sistem pembagian dari hasil panennya. Dari hasil pembagian itu Nabi Saw memberi jatah istri-istrinya 100 wasq yang terdiri dari 80 wasq kurma dan 20 wasq gandum.



1080[Bukhari 2330] Diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas ra bahwa Nabi Saw tidak melarang penggarapan tanah dengan cara bagi hasil, tetapi beliau menyarankan: "Akan lebih baik bagi seseorang untuk menyerahkan tanah kepada saudaranya daripada memungut uang sewa yang ditentukan".





BAB 7: WAKAF PARA SAHABAT NABI SAW, TANAH KHARAJ DAN PENGGARAPANNYA



1081[Bukhari 2334] Umar ra mengatakan: Seandainya saya tidak memikirkan generasi muslimin mendatang, saya pasti akan membagikan tanah yang saya taklukan kepada anggota pasukan muslimin, sebagaimana Nabi Saw membagikan tanah Khaibar.





BAB 8: ORANG YANG MENGGARAP TANAH MATI/TAK TERURUS TANPA PEMILIK



1082[Bukhari 2335] Diriwayatkan dari Aisyah ra, bahwa Nabi Saw pernah bersabda: "Siapa yang menggarap tanah tanpa pemilik, maka dialah yang lebih berhak atas tanah tersebu".



1083[Bukhari 2338] Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar ra dia berkata: Umar ra mengeluarkan orang-orang Yahudi dan Nasrani dari Hijaz ketika Rasulullah Saw menaklukkan Khaibar, beliau ingin mengeluarkan orang-orang Yahudi dari situ, karena wilayah orang kafir yang ditaklukkan oleh Rasulullah Saw tanahnya menjadi milik Allah, RasulNya dan kaum muslimin, tetapi orang-orang Yahudi itu memohon kepada Rasulullah Saw untuk tetap tinggal di Khaibar, sementara mereka ingin mengelola tanah pertanian di situ dengan memperoleh separuh dari hasil panennya. Rasulullah Saw bersabda kepada mereka, "Kami mengizinkan kalian tetap tinggal di sini selama kami mau". Maka orang-orang Yahudi tersebut tetap tinggal di situ sampai akhirnya mereka dipindahkan ke Taima dan Ariha oleh Umar ra.





BAB 9: PARA SAHABAT NABI SAW MEMBAGIKAN LAHAN PERTANIAN DAN BUAH-BUAHAN KEPADA SESAMA MEREKA YANG MEMBUTUHKAN



1084[Bukhari 2339] Diriwayatkan dari Rafi bin Khadij ra, dia berkata: Paman saya, Zhuhair bin Rafi mengatakan, "Rasulullah Saw melarang kami cara kerja yang semula menjadi kebiasaan kami". Saya katakan: "Apa yang disabdakan oleh Rasulullah Saw adalah benar". Dia berkata, "Saya dipanggil oleh Rasulullah Saw, kemudian beliau bertanya, "Bagaimana caramu mengelola lahan pertanianmu?" Saya menjawab, "Kami mempekerjakan orang lain dengan upah hasil panen lahan pinggiran aliran air atau beberapa wasq kurma dan gandum". Rasululullah Saw bersabda, "Jangan lakukan itu. Garap saja sendiri, atau suruh orang lain menggarapnya tanpa sewa, atau biarkan saja". Rafi menjawab, "Akan saya laksanakan"".



1085[Bukhari 2343,2344] Diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas ra, bahwa ia mempekerjakan orang untuk menggarap lahan pertaniannya pada masa Nabi Saw, juga pada masa Abu Bakr, Umar, Usman, dan awal pemerintahan Muawiyah, kemudian hadis tentang Rafi bin Khadij diceritakan kepadanya bahwa Nabi Saw melarang pemberian upah pekerja ladang dari hasil panen lokasi tertentu. Kata Abdullah bin Umar ra: Kamu tahu bahwa kami pernah mempekerjakan orang untuk menggarap lahan pertanian pada masa Rasulullah Saw dengan upah hasil panen dari lahan yang lokasinya di pinggiran saluran air serta upah berupa hasil panen yang ditentukan.



1086[Bukhari 2345] Diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas ra, dia berkata: Saya tahu bahwa pada masa Rasulullah Saw terdapat tanah pertanian yang digarap (sistem kira'). Abdullah bin Umar khawatir jika Nabi Saw pernah melarang itu yang tidak ia ketahui, maka ia menghentikan kira'.[footnote 1]



[footnote 1]: Keterangan: Kira' secara umum bermakna penyewaan tanah. Kira' dilarang karena bisa merugikan penggarap atau pemilik tanah. Misalnya seseorang memiliki tanah sekian hektar, seluruhnya dikerjakan oleh orang lain yang upahnya tidak dari prosentase seluruh hasil panen yang akan dipetik, melainkan dari lokasi tertentu yang sudah ditunjuk. Jika hama menyerang lokasi yang akan dipanen oleh penggarap maka penggarap rugi, dan jika hama menyerang lokasi yang akan dipanen oleh pemilik tanah, maka pemilik tanah rugi.





BAB 10: BERCOCOK TANAM DI SURGA



1087[Bukhari 2348] Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra: Pada suatu hari Nabi Saw bersabda ketika seorang Arab Baduwi di hadapan beliau: "Seorang penghuni surga memohon izin kepada Tuhannya untuk bercocok tanam. Allah bertanya kepadanya, "Bukankah kamu sudah berada dalam kesenangan yang kamu inginkan?". Orang itu menjawab, "Ya, tetapi saya ingin bercocok tanam"". Nabi Saw melanjutkan: "Setelah Allah mengizinkannya, ia segera menabur benih, lalu tumbuh dan berbuah dengan cepat. Tanaman-tanaman itu tinggi besar seperti gunung. Kemudian Allah berfirman, "Hai anak Adam, ambil dan petiklah, rupanya kamu tidak merasa kenyang juga"". Mendengar sabda Nabi Saw tersebut orang Arab Baduwi itu berkata: "Demi Allah, orang-orang yang anda ceritakan tersebut adalah orang-orang Quraisy dan Anshar, karena merekalah para petani, sedangkan kami bukan petani. Nabi Saw tersenyum.