BAB 1: HAID BAGI PEREMPUAN
203[Bukhari 294] Diriwayatkan dari Aisyah ra, dia berkata: Kami pergi untuk beribadah haji. Ketika saya sampai di Sarif (dekat Mekah), saya mengalami haid, lalu Rasulullah Saw mendatangi saya sementara saya sedang menangis. Rasulullah Saw bertanya, "Mengapa engkau menangis? Apakah kamu mengalami haid?" Saya menjawab, "Ya". Rasulullah Saw bersabda, "Haid itu sudah menjadi ketetapan Allah bagi wanita. Kerjakanlah amalan haji kecuali tawaf di Baitullah".
Kata Aisyah: Rasulullah Saw berkurban sapi untuk istri-istrinya.
BAB 2: PEREMPUAN YANG SEDANG HAID BOLEH MENCUCI DAN MENYISIR RAMBUT SUAMINYA.
204[Bukhari 295] Diriwayatkan dari Aisyah ra, dia berkata: saya pernah menyisir rambut Rasulullah Saw ketika saya sedang mengalami haid.
205[Bukhari 296] Menurut riwayat lain, namun dari Aisyah ra pula, Rasulullah Saw menjulurkan kepalanya kepada Aisyah ketika beliau beritikaf di masjid yang ketika itu Aisyah berada di biliknya, kemudian Aisyah menyisir rambut Rasulullah Saw sementara Aisyah saat itu sedang haid.
BAB 3: LAKI-LAKI MEMBACA AL-QURAN DI KAMAR ISTRINYA YANG SEDANG HAID
206[Bukhari 297] Diriwayatkan dari Aisyah ra, dia berkata: suatu ketika Nabi Saw bersandar di pangkuan saya ketika saya sedang haid, kemudian beliau membaca Al-Quran.
BAB 4: MENYEBUT HAID DENGAN SEBUTAN NIFAS
207[Bukhari 298] Diriwayatkan dari Ummu Salamah ra, dia berkata: Ketika saya sedang berbaring bersama Nabi Saw dengan saya pergunakan kain selimut berbulu, tiba-tiba saya haid. Saya segera bangun lalu saya mengambil kain pembalut untuk haid. Rasulullah Saw bertanya, "Apakah kamu kedatangan nifas (maksudnya haid)?" Saya menjawab, "ya". Kemudian Rasulullah Saw memanggil saya, lalu saya berbaring bersama beliau dalam satu selimut.
BAB 5: BERCUMBU DENGAN ISTRI YANG SEDANG HAID
208[Bukhari 299] Diriwayatkan dari Aisyah ra, dia berkata: Saya pernah mandi bersama Nabi Saw dari satu bejana air, kami berdua ketika itu mandi junub. Nabi Saw menyuruh saya mengenakan kain pembalut ketika saya mengalami haid dan beliau mencumbuku (tanpa persetubuhan) ketika saya sedang haid. Ketika Nabi Saw sedang beri'tikaf di dalam masjid, beliau pernah menjulurkan kepalanya keluar masjid kepada saya dan ketika itu saya sedang haid, lalu saya mencuci kepalanya.
209[Bukhari 302] Diriwayatkan dari Aisyah ra, dia berkata: Apabila salah seorang dari istri-istri Rasulullah Saw sedang mengalami haid, kemudian Rasulullah Saw ingin bercumbu rayu dengannya, maka beliau memerintahkannya membalut vaginanya, baru kemudian beliau bercumbu rayu dengannya tanpa persetubuhan. Kata Aisyah: Tidak ada siapapun di antara kalian yang mampu mengekang nafsu persetubuhan seperti Rasulullah Saw.
BAB 6: PEREMPUAN YANG SEDANG HAID TIDAK BOLEH BERPUASA
210[Bukhari 304] Diriwayatkan dari Abu Sa'id Al-Khudri ra, dia berkata: Rasulullah Saw datang ke tempat solat untuk mengimami kami dalam solat Idul Adha atau Idul Fitri. Beliau berpapasan dengan para wanita, lalu beliau bersabda, "Wahai kaum wanita, perbanyaklah bersedekah, karena aku diberitahu/diperlihatkan bahwa kebanyakan penghuni neraka adalah kaum wanita". Mereka bertanya, "Mengapa demikian, ya Rasulullah?" Beliau menjawab, "Karena kalian banyak memaki dan tidak berterima kasih kepada suami, juga akal dan agama kalian kurang dibanding laki-laki". Mereka bertanya lagi, "Apa yang menyebabkan agama dan akal kami kurang, ya Rasulullah?" Beliau menjawab, "Bukankah kesaksian dua orang wanita sebanding dengan kesaksian satu orang laki-laki?" Mereka menjawab, "Ya". Rasulullah Saw melanjutkan sabdanya, "Itulah kekurangan akal wanita. Bukankah wanita itu tidak boleh solat dan berpuasa ketika sedang haid?" Mereka menjawab, "Ya". Sabda Nabi Saw, "Itulah kekurangan wanita dalam agama".
BAB 7: I'TIKAF WANITA YANG SEDANG ISTIHADHAH
211[Bukhari 309] Diriwayatkan dari Aisyah ra, bahwa Nabi Saw pernah beri'tikaf bersama salah seorang istrinya yang sedang mengalami istihadhah yang memang tahu bahwa ada darah yang keluar dari vaginanya. Mungkin dia mengenakan pembalut agar darah tidak menetes di masjid.[footnote 1]
[footnote 1]: Istihadhah ialah darah yang keluar dari uterus akibat penyakit atau kondisi yang tidak normal, bukan karena haid.
BAB 8: MEMAKAI WEWANGIAN KETIKA MANDI SEHABIS HAID
212[Bukhari 313] Diriwayatkan dari Ummu Athiyyah ra, dia berkata: Kami dilarang berkabung karena kematian seseorang lebih dari tiga hari, kecuali karena kematian suami, yaitu selama 4 bulan 10 hari. Selama masa berkabung itu kami dilarang memakai celak mata dan wangi-wangian, juga dilarang memakai pakaian berwarna kecuali kain ushb (kasar dan bermutu rendah). Kami diperbolehkan memakai sekedar wewangian jenis kust azhfar ketika kami mandi sehabis haid. Kami juga dilarang mengiringkan jenazah ke tempat pemakaman.
BAB 9: PEREMPUAN MENGGOSOK TUBUHNYA KETIKA MANDI SEHABIS HAID
213[Bukhari 314] Diriwayatkan dari Aisyah ra, bahwa ada seorang perempuan bertanya kepada Nabi Saw tentang cara mandi sehabis haid, kemudian beliau memberitahu bagaimana seharusnya dia mandi. Beliau bersabda: "Ambillah sobekan kain (lap) yang diolesi minyak wangi kesturi, kemudian gunakan lap itu untuk membersihkan dirimu". Perempuan itu bertanya lagi: "Bagaimana cara saya menggunakannya untuk bersuci?" Rasulullah Saw mengatakan: "Subhanallah, gunakan lap itu untuk bersuci". Kata Aisyah ra: Lalu saya menarik perempuan itu ke dekat saya, kemudian saya katakan kepadanya, "Gunakan kain lap itu untuk membersihkan bekas/sisa-sisa darah haid".
BAB 10: PEREMPUAN MENYISIR RAMBUT KETIKA MANDI SEHABIS HAID
214[Bukhari 316] Diriwayatkan dari Aisyah ra, dia berkata: Saya pernah memulai ihram bersama Nabi Saw pada haji wada dan ketika itu saya berniat memilih haji tamattu (beribadah umrah sebelum beribadah haji) tanpa membawa binatang qurban (hadyu). Aisyah mengatakan bahwa dia kedatangan haid dan tidak kunjung suci sampai malam Arafah. Aisyah bertanya, "Ya Rasulullah, sekarang sudah tiba malam Arafah, sedangkan saya telah berniat haji tamattu dengan mendahulukan umrah?" Rasulullah saw memberitahu Aisyah, "Uraikan rambutmu lalu sisirlah, serta tangguhkan umrahmu". Saya pun melaksanakan itu. Pada suatu malam di Al-Hashbah seusai saya merampungkan ibadah haji, Rasulullah Saw menugaskan Abdurrahman (saudara laki-laki saya) untuk mengantarkan saya memulai ihram umrah dari Tan'im sebagai pengganti umrah saya yang telah saya niatkan semula dengan tamattu.
BAB 11: PEREMPUAN HARUS MENGURAI RAMBUTNYA KETIKA MANDI SEHABIS HAID
215[Bukhari 317] Diriwayatkan dari Aisyah ra, dia berkata: Pada tanggal 1 Dzulhijjah kami berangkat untuk berhaji. Rasulullah Saw bersabda, "Siapa yang ingin berihram dengan mendahulukan umrah, silahkan. Seandainya aku tidak membawa hewan kurban (hadyu) niscaya aku mendahulukan ihram umrah". Sebagian rombongan berihram untuk umrah, dan sebagian yang lain berihram untuk haji. Aisyah mengatakan bahwa setelah berniat ihram untuk umrah, dia mengalami haid. kata Aisyah: Rasulullah Saw mengutus saudara laki-laki saya, Abdurrahman untuk mengantarkan saya ke Tan'im (setelah saya merampungkan ibadah haji), lalu saya berihram umrah (sebagai pengganti ihram umrah yang seharusnya dikerjakan sebelum haji). Demikian itu tanpa harus memberikan hadyu, tanpa puasa dan tanpa sedekah.
BAB 12: PEREMPUAN YANG MENINGGALKAN SALAT KARENA HAID TIDAK PERLU MENG-QADHA SOLAT YANG DITINGGALKANNYA.
216[Bukhari 321] Diriwayatkan dari Aisyah ra, bahwa ada seorang perempuan bertanya: "Haruskah perempuan mengqadha solat yang ditinggalkannya semasa haid apabila dia telah suci?" Kata Aisyah: "Apakah kamu orang Haruri (nama kota di Irak)? Pada masa Nabi Saw ketika kami mengalami haid, beliau tidak menyuruh kami mengqadha solat yang kami tinggalkan". Atau Aisyah mengatakan, "... karena itu, kami tidak mengqadha solat yang kami tinggalkan semasa haid".
BAB 13: TIDUR BERSAMA ISTRI YANG SEDANG HAID DENGAN SATU SELIMUT
217[Bukhari 322] Diriwayatkan dari Ummu Salamah ra, bahwa dia pernah berbaring bersama Nabi Saw dengan satu selimut ketika dia sedang haid. Dia menambahkan dalam riwayat ini pula: Nabi saw pernah menciumnya ketika beliau sedang berpuasa.
BAB 14: KEHADIRAN PEREMPUAN YANG SEDANG HAID DI TEMPAT SOLAT DUA HARI RAYA.
218[Bukhari 324] Diriwayatkan dari Ummu Athiyyah ra, dia berkata: Saya pernah mendengar Rasulullah Saw bersabda, "Para gadis, para wanita dewasa, dan orang-orang perempuan yang sedang haid hendaknya turut hadir untuk ikut serta berbuat baik bersama-sama orang-orang mukmin dalam solat hari raya, tetapi orang-orang yang sedang haid harus memisahkan diri dari tempat solat.[footnote 1] Ditanyakan kepada Ummu Athiyyah: "Benarkah Rasulullah Saw menganjurkan perempuan-perempuan yang sedang haid turut menghadiri solat Hari Raya?" Ummu Athiyyah menjawab: "Bukankah perempuan-perempuan yang sedang haid juga turut hadir untuk wukuf di Arafah dan berbuat baik selain itu?"
[footnote 1]: Maksudnya solat hari raya yang tidak di masjid sehingga perempuan yang sedang haid dianjurkan turut datang, namun tidak turut melakukan solat.
BAB 15: CAIRAN AGAK KUNING DI LUAR MASA HAID
219[Bukhari 326] Diriwayatkan dari Ummu Athiyyah ra, dia berkata: Kami tidak menganggap cairan kekuning-kuningan (yang keluar di luar masa haid) sebagai haid.
BAB 16: PEREMPUAN YANG MENGALAMI HAID SESUDAH TAWAF IFADHAH
220[Bukhari 328] Diriwayatkan dari Aisyah ra, istri Nabi Saw bahwa dia pernah melapor kepada Rasulullah saw: "Ya Rasulullah, Shafiyyah binti Huyai mengalami haid?" Rasulullah saw menjawab: "Dia mungkin akan menyebabkan keberangkatan kita tertunda. Bukankah dia sudah melakukan tawaf ifadhah bersama kalian?" Orang-orang menjawab: "Ya, sudah". Rasulullah Saw bersabda kepada Shafiyyah: "Berangkatlah".
BAB 17: MENYOLATKAN JENAZAH PEREMPUAN YANG MENINGGAL KARENA MELAHIRKAN DAN KESUNATAN DALAM MENYOLATKANNYA.
221[Bukhari 332] Diriwayatkan dari Samurah bin Jundub ra, bahwa ada seorang perempuan meninggal karena melahirkan, kemudian Nabi Saw menyolatkan jenazahnya dengan berdiri di arah tengah jenazah itu.
BAB 18: SOLAT DI DEKAT WANITA YANG SEDANG HAID
222[Bukhari 333] Diriwayatkan dari Maymunah ra, istri Nabi Saw, bahwa ketika dia sedang haid dan tidak mengerjakan solat, dia duduk di atas tikar di samping tempat sujud Nabi Saw yang ketika itu beliau sedang solat dengan beralas tilam. Ketika beliau bersujud, sebagian pakaian beliau menyentuh saya.
203[Bukhari 294] Diriwayatkan dari Aisyah ra, dia berkata: Kami pergi untuk beribadah haji. Ketika saya sampai di Sarif (dekat Mekah), saya mengalami haid, lalu Rasulullah Saw mendatangi saya sementara saya sedang menangis. Rasulullah Saw bertanya, "Mengapa engkau menangis? Apakah kamu mengalami haid?" Saya menjawab, "Ya". Rasulullah Saw bersabda, "Haid itu sudah menjadi ketetapan Allah bagi wanita. Kerjakanlah amalan haji kecuali tawaf di Baitullah".
Kata Aisyah: Rasulullah Saw berkurban sapi untuk istri-istrinya.
BAB 2: PEREMPUAN YANG SEDANG HAID BOLEH MENCUCI DAN MENYISIR RAMBUT SUAMINYA.
204[Bukhari 295] Diriwayatkan dari Aisyah ra, dia berkata: saya pernah menyisir rambut Rasulullah Saw ketika saya sedang mengalami haid.
205[Bukhari 296] Menurut riwayat lain, namun dari Aisyah ra pula, Rasulullah Saw menjulurkan kepalanya kepada Aisyah ketika beliau beritikaf di masjid yang ketika itu Aisyah berada di biliknya, kemudian Aisyah menyisir rambut Rasulullah Saw sementara Aisyah saat itu sedang haid.
BAB 3: LAKI-LAKI MEMBACA AL-QURAN DI KAMAR ISTRINYA YANG SEDANG HAID
206[Bukhari 297] Diriwayatkan dari Aisyah ra, dia berkata: suatu ketika Nabi Saw bersandar di pangkuan saya ketika saya sedang haid, kemudian beliau membaca Al-Quran.
BAB 4: MENYEBUT HAID DENGAN SEBUTAN NIFAS
207[Bukhari 298] Diriwayatkan dari Ummu Salamah ra, dia berkata: Ketika saya sedang berbaring bersama Nabi Saw dengan saya pergunakan kain selimut berbulu, tiba-tiba saya haid. Saya segera bangun lalu saya mengambil kain pembalut untuk haid. Rasulullah Saw bertanya, "Apakah kamu kedatangan nifas (maksudnya haid)?" Saya menjawab, "ya". Kemudian Rasulullah Saw memanggil saya, lalu saya berbaring bersama beliau dalam satu selimut.
BAB 5: BERCUMBU DENGAN ISTRI YANG SEDANG HAID
208[Bukhari 299] Diriwayatkan dari Aisyah ra, dia berkata: Saya pernah mandi bersama Nabi Saw dari satu bejana air, kami berdua ketika itu mandi junub. Nabi Saw menyuruh saya mengenakan kain pembalut ketika saya mengalami haid dan beliau mencumbuku (tanpa persetubuhan) ketika saya sedang haid. Ketika Nabi Saw sedang beri'tikaf di dalam masjid, beliau pernah menjulurkan kepalanya keluar masjid kepada saya dan ketika itu saya sedang haid, lalu saya mencuci kepalanya.
209[Bukhari 302] Diriwayatkan dari Aisyah ra, dia berkata: Apabila salah seorang dari istri-istri Rasulullah Saw sedang mengalami haid, kemudian Rasulullah Saw ingin bercumbu rayu dengannya, maka beliau memerintahkannya membalut vaginanya, baru kemudian beliau bercumbu rayu dengannya tanpa persetubuhan. Kata Aisyah: Tidak ada siapapun di antara kalian yang mampu mengekang nafsu persetubuhan seperti Rasulullah Saw.
BAB 6: PEREMPUAN YANG SEDANG HAID TIDAK BOLEH BERPUASA
210[Bukhari 304] Diriwayatkan dari Abu Sa'id Al-Khudri ra, dia berkata: Rasulullah Saw datang ke tempat solat untuk mengimami kami dalam solat Idul Adha atau Idul Fitri. Beliau berpapasan dengan para wanita, lalu beliau bersabda, "Wahai kaum wanita, perbanyaklah bersedekah, karena aku diberitahu/diperlihatkan bahwa kebanyakan penghuni neraka adalah kaum wanita". Mereka bertanya, "Mengapa demikian, ya Rasulullah?" Beliau menjawab, "Karena kalian banyak memaki dan tidak berterima kasih kepada suami, juga akal dan agama kalian kurang dibanding laki-laki". Mereka bertanya lagi, "Apa yang menyebabkan agama dan akal kami kurang, ya Rasulullah?" Beliau menjawab, "Bukankah kesaksian dua orang wanita sebanding dengan kesaksian satu orang laki-laki?" Mereka menjawab, "Ya". Rasulullah Saw melanjutkan sabdanya, "Itulah kekurangan akal wanita. Bukankah wanita itu tidak boleh solat dan berpuasa ketika sedang haid?" Mereka menjawab, "Ya". Sabda Nabi Saw, "Itulah kekurangan wanita dalam agama".
BAB 7: I'TIKAF WANITA YANG SEDANG ISTIHADHAH
211[Bukhari 309] Diriwayatkan dari Aisyah ra, bahwa Nabi Saw pernah beri'tikaf bersama salah seorang istrinya yang sedang mengalami istihadhah yang memang tahu bahwa ada darah yang keluar dari vaginanya. Mungkin dia mengenakan pembalut agar darah tidak menetes di masjid.[footnote 1]
[footnote 1]: Istihadhah ialah darah yang keluar dari uterus akibat penyakit atau kondisi yang tidak normal, bukan karena haid.
BAB 8: MEMAKAI WEWANGIAN KETIKA MANDI SEHABIS HAID
212[Bukhari 313] Diriwayatkan dari Ummu Athiyyah ra, dia berkata: Kami dilarang berkabung karena kematian seseorang lebih dari tiga hari, kecuali karena kematian suami, yaitu selama 4 bulan 10 hari. Selama masa berkabung itu kami dilarang memakai celak mata dan wangi-wangian, juga dilarang memakai pakaian berwarna kecuali kain ushb (kasar dan bermutu rendah). Kami diperbolehkan memakai sekedar wewangian jenis kust azhfar ketika kami mandi sehabis haid. Kami juga dilarang mengiringkan jenazah ke tempat pemakaman.
BAB 9: PEREMPUAN MENGGOSOK TUBUHNYA KETIKA MANDI SEHABIS HAID
213[Bukhari 314] Diriwayatkan dari Aisyah ra, bahwa ada seorang perempuan bertanya kepada Nabi Saw tentang cara mandi sehabis haid, kemudian beliau memberitahu bagaimana seharusnya dia mandi. Beliau bersabda: "Ambillah sobekan kain (lap) yang diolesi minyak wangi kesturi, kemudian gunakan lap itu untuk membersihkan dirimu". Perempuan itu bertanya lagi: "Bagaimana cara saya menggunakannya untuk bersuci?" Rasulullah Saw mengatakan: "Subhanallah, gunakan lap itu untuk bersuci". Kata Aisyah ra: Lalu saya menarik perempuan itu ke dekat saya, kemudian saya katakan kepadanya, "Gunakan kain lap itu untuk membersihkan bekas/sisa-sisa darah haid".
BAB 10: PEREMPUAN MENYISIR RAMBUT KETIKA MANDI SEHABIS HAID
214[Bukhari 316] Diriwayatkan dari Aisyah ra, dia berkata: Saya pernah memulai ihram bersama Nabi Saw pada haji wada dan ketika itu saya berniat memilih haji tamattu (beribadah umrah sebelum beribadah haji) tanpa membawa binatang qurban (hadyu). Aisyah mengatakan bahwa dia kedatangan haid dan tidak kunjung suci sampai malam Arafah. Aisyah bertanya, "Ya Rasulullah, sekarang sudah tiba malam Arafah, sedangkan saya telah berniat haji tamattu dengan mendahulukan umrah?" Rasulullah saw memberitahu Aisyah, "Uraikan rambutmu lalu sisirlah, serta tangguhkan umrahmu". Saya pun melaksanakan itu. Pada suatu malam di Al-Hashbah seusai saya merampungkan ibadah haji, Rasulullah Saw menugaskan Abdurrahman (saudara laki-laki saya) untuk mengantarkan saya memulai ihram umrah dari Tan'im sebagai pengganti umrah saya yang telah saya niatkan semula dengan tamattu.
BAB 11: PEREMPUAN HARUS MENGURAI RAMBUTNYA KETIKA MANDI SEHABIS HAID
215[Bukhari 317] Diriwayatkan dari Aisyah ra, dia berkata: Pada tanggal 1 Dzulhijjah kami berangkat untuk berhaji. Rasulullah Saw bersabda, "Siapa yang ingin berihram dengan mendahulukan umrah, silahkan. Seandainya aku tidak membawa hewan kurban (hadyu) niscaya aku mendahulukan ihram umrah". Sebagian rombongan berihram untuk umrah, dan sebagian yang lain berihram untuk haji. Aisyah mengatakan bahwa setelah berniat ihram untuk umrah, dia mengalami haid. kata Aisyah: Rasulullah Saw mengutus saudara laki-laki saya, Abdurrahman untuk mengantarkan saya ke Tan'im (setelah saya merampungkan ibadah haji), lalu saya berihram umrah (sebagai pengganti ihram umrah yang seharusnya dikerjakan sebelum haji). Demikian itu tanpa harus memberikan hadyu, tanpa puasa dan tanpa sedekah.
BAB 12: PEREMPUAN YANG MENINGGALKAN SALAT KARENA HAID TIDAK PERLU MENG-QADHA SOLAT YANG DITINGGALKANNYA.
216[Bukhari 321] Diriwayatkan dari Aisyah ra, bahwa ada seorang perempuan bertanya: "Haruskah perempuan mengqadha solat yang ditinggalkannya semasa haid apabila dia telah suci?" Kata Aisyah: "Apakah kamu orang Haruri (nama kota di Irak)? Pada masa Nabi Saw ketika kami mengalami haid, beliau tidak menyuruh kami mengqadha solat yang kami tinggalkan". Atau Aisyah mengatakan, "... karena itu, kami tidak mengqadha solat yang kami tinggalkan semasa haid".
BAB 13: TIDUR BERSAMA ISTRI YANG SEDANG HAID DENGAN SATU SELIMUT
217[Bukhari 322] Diriwayatkan dari Ummu Salamah ra, bahwa dia pernah berbaring bersama Nabi Saw dengan satu selimut ketika dia sedang haid. Dia menambahkan dalam riwayat ini pula: Nabi saw pernah menciumnya ketika beliau sedang berpuasa.
BAB 14: KEHADIRAN PEREMPUAN YANG SEDANG HAID DI TEMPAT SOLAT DUA HARI RAYA.
218[Bukhari 324] Diriwayatkan dari Ummu Athiyyah ra, dia berkata: Saya pernah mendengar Rasulullah Saw bersabda, "Para gadis, para wanita dewasa, dan orang-orang perempuan yang sedang haid hendaknya turut hadir untuk ikut serta berbuat baik bersama-sama orang-orang mukmin dalam solat hari raya, tetapi orang-orang yang sedang haid harus memisahkan diri dari tempat solat.[footnote 1] Ditanyakan kepada Ummu Athiyyah: "Benarkah Rasulullah Saw menganjurkan perempuan-perempuan yang sedang haid turut menghadiri solat Hari Raya?" Ummu Athiyyah menjawab: "Bukankah perempuan-perempuan yang sedang haid juga turut hadir untuk wukuf di Arafah dan berbuat baik selain itu?"
[footnote 1]: Maksudnya solat hari raya yang tidak di masjid sehingga perempuan yang sedang haid dianjurkan turut datang, namun tidak turut melakukan solat.
BAB 15: CAIRAN AGAK KUNING DI LUAR MASA HAID
219[Bukhari 326] Diriwayatkan dari Ummu Athiyyah ra, dia berkata: Kami tidak menganggap cairan kekuning-kuningan (yang keluar di luar masa haid) sebagai haid.
BAB 16: PEREMPUAN YANG MENGALAMI HAID SESUDAH TAWAF IFADHAH
220[Bukhari 328] Diriwayatkan dari Aisyah ra, istri Nabi Saw bahwa dia pernah melapor kepada Rasulullah saw: "Ya Rasulullah, Shafiyyah binti Huyai mengalami haid?" Rasulullah saw menjawab: "Dia mungkin akan menyebabkan keberangkatan kita tertunda. Bukankah dia sudah melakukan tawaf ifadhah bersama kalian?" Orang-orang menjawab: "Ya, sudah". Rasulullah Saw bersabda kepada Shafiyyah: "Berangkatlah".
BAB 17: MENYOLATKAN JENAZAH PEREMPUAN YANG MENINGGAL KARENA MELAHIRKAN DAN KESUNATAN DALAM MENYOLATKANNYA.
221[Bukhari 332] Diriwayatkan dari Samurah bin Jundub ra, bahwa ada seorang perempuan meninggal karena melahirkan, kemudian Nabi Saw menyolatkan jenazahnya dengan berdiri di arah tengah jenazah itu.
BAB 18: SOLAT DI DEKAT WANITA YANG SEDANG HAID
222[Bukhari 333] Diriwayatkan dari Maymunah ra, istri Nabi Saw, bahwa ketika dia sedang haid dan tidak mengerjakan solat, dia duduk di atas tikar di samping tempat sujud Nabi Saw yang ketika itu beliau sedang solat dengan beralas tilam. Ketika beliau bersujud, sebagian pakaian beliau menyentuh saya.